NUSAKAMBANGAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil kemenkumham Jawa Tengah mendapatkan kunjungan dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham pada Kamis (23/11).
Sekitar pukul 13.15 WIB rombongan Inspektorat Jenderal Kemenkumham tiba di Lapas Permisan. Rombongan langsung menuju ke Area Dapur Lapas Permisan untuk melihat proses pengolahan bahan makanan.
Di Dapur Lapas Permisan Rombongan Inspektorat Jenderal Kemenkumham meninjau gudang penyimpanan beras, gudang penyimpanan bahan makanan, dan tempat penyajian makanan.
Mereka memastikan bahwa penyajian makanan di Lapas Permisan sesuai dengan ketentuan jadwal dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berdasarkan SE Dirjen PAS Nomor 812.PK.01.06.07 Tahun 2018.
Selain itu rombongan dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham juga melihat kualitas dari makanan yang telah disajikan. Kasubsi Bimkemaswat Lapas Permisan Candra Putra Perwira menjelaskan bahwa kualitas makanan di Dapur Lapas Permisan bagus dan layak untuk di konsumsi.
Usai melihat-lihat area dapur, rombongan kemudian menyambangi bagian Poliklinik Lapas Permisan. Di bagian ini para rombongan melihat berbagai macam fasilitas dan obat-obatan yang terdapat di Poliklinik Lapas Permisan.
Setelah puas meninjau area Poliklinik Lapas Permisan rombongan kemudian memutuskan untuk melihat program pembinaan kemandirian yang terdapat di area Bimker (Bimbingan Kerja) Lapas Permisan.
Kalapas Permisan Ahmad Hardi menjelaskan bahwa Lapas Permisan selalu siap menerima rombongan dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham. Ia berharap melalui fungsi pengawasan dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham ini dapat menjaga kualitas kinerja dan pelayanan di Lapas Permisan.
“Dari kunjungan Inspektorat Jenderal Kemenkumham kali ini kami mendapatkan berbagai macam masukan yang bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi para warga binaan di Lapas Permisan, ” Ujarnya.